Lawan Petugas, Bandar Narkoba Dilumpuhkan
Bengkulu, Sibernews.co - Terkait keterangan mengenai tewasnya tahanan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Kepala BNN Agus Riansyah membenarkan jika pihaknya telah melakukan penembakan terhadap Tris dikarenakan Tris berusaha melawan petugas saat diamankan.
Kejadian bermula pada Minggu (18/08/19) kemarin, saat Tris (36) pria warga Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, Tris dijemput di rumahnya oleh petugas dari BNN Provinsi Bengkulu. Terkait informasi tersebut, Tris ternyata merupakan DPO kasus narkoba. Saat dijemput petugas, dari keterangan kerabatnya Tris tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat.
Usut cerita, saat di perjalanan Tris mengeluh merasa mual seperti ingin muntah dan saat petugas mengeluarkannya dari kendaraan, saat itu lah Tris mencoba kabur, sontak petugas pun berusaha untuk menangkapnya namun Tris melakukan perlawanan dan petugas menembaknya karena sebelumnya telah diberi tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan oleh Tris.
"Sebelumnya memang sudah pernah terjadi hal serupa atas perlawanan dari almarhum bahkan beliau juga sudah menyiapkan senjata api yang nanti digunakan sebagai antisipasi untuk melawan petugas." ungkap Agus Riansyah.
Berdasarkan kejadian tersebut, BNN menyita barang-barang yang digunakan tersangka menjalankan aksi sebagai bandar narkoba.
Kepala BNN Agus Riansyah juga menyarankan agar media juga ikut berperan penting dalam pencegahan narkoba melalui berita yang bersifat edukasi penolakan terhadap narkoba guna memberantas peredaran narkoba. (Nas)