Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan dengan WBP
Curup - Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan dengan WBP, Rabu (13/11). Sebagai bentuk sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan petugas dari Pengadilan Negeri Curup dengan WBP.
Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup tersebut dalam rangka penyerahan putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Dalam pertemuan itu petugas juga memberikan penjelasan tentang hasil putusan ditingkat banding dan upaya hukum yang masih bisa ditempuh oleh WBP.
Kalapas Curup Ronaldo mengatakan dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
