KPK OTT di Kemenpora
Sibernews.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangan tangan (OTT), Selasa (18/12/2018). Kali ini sasaran OTT adalah dugaan praktek korupsi di Kemenpora RI di Jakarta.
Dilansir dari Viva.co.id, disebutkan OTT di Kemenpora itu dibenarkan oleh pejabat di KPK. ""Iya (OTT)," kata pejabat KPK dikonfirmasi awak media yang enggan disebutkan namanya, Selasa 18 Desember 2018.
Belum diketahui pasti OTT kali terkait apa. Termasuk juga siapa yang diamankan oleh KPK beserta barang buktinya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi belum memberikan jawaban. [Bram]
Trending