Skip to main content
Hukum
Terduga pelaku pemerkosaan
1,674

Ketemuan di Pantai Panjang, Pelajar Nyaris Diperkosa Pria Tua

by Redaksi
posted onMay 31, 2019

Seluma, Sibernews.co - Pria tua warga Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma dibekuk oleh Polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukaraja, Jumat (31/5/2019). SY (65), pelaku pemerkosaan dibekuk oleh Polisi di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu saat hendak berkencan dengan seorang pelajar di salah satu hotel. 

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska mengatakan, SY menjadi target Polisi sejak tiga hari terakhir. Pasalnya, Polisi menerima laporan tindakan persetubuhan dengan korban pelajar perempuan yang masih berusia di bawah umur. 

"Sebelumnya beredar foto syur SY dengan remaja perempuan, foto itu beredar luas di tengah masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan menerima laporan terkait tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh SY," kata Kapolsek.

Saat ini, sebanyak 4 anak yang masih berstatus pelajar perempuan telah melapor menjadi korban dari SY. "Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang," jelas Kapolsek.

Polisi menduga terduga pelaku memiliki orientasi seks menyimpang. Hal itu jika dilihat dari para korbannya yang semuanya masih remaja dan dibawah umur.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (mas)

Headline
Top story

investasi