Kemenkumham Bengkulu Turunkan Tim Pengawasan Pada Pelaksanaan Pemilu di Jajaran UPT Pemasyarakatan
Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, melalui Divisi Pemasyarakatan, aktif melakukan pemantauan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di dalam kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024, yang melibatkan Kepala Sub Bidang Pembinaan TI dan Kerja Sama, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, serta tim monitoring Divisi Pemasyarakatan.
Dalam pengawasan tersebut, Kepala Sub Bidang Pembinaan, TI dan Kerja Sama, Sri Azrianita, bersama dengan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Siska Noventri, serta tim monitoring, memimpin kegiatan yang dimulai dengan meninjau lokasi penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, juga dilakukan pengecekan jumlah daftar pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan, serta jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melaksanakan tugasnya.
Pantauan ini dilakukan guna memastikan bahwa semua persiapan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar di lingkungan UPT Pemasyarakatan Bengkulu. Adanya keterlibatan Divisi Pemasyarakatan menunjukkan komitmen penuh pihak terkait dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut. Semua pihak berharap bahwa pemilihan nanti dapat berjalan dengan aman, adil, dan transparan demi kepentingan demokrasi dan masyarakat.