Karya Polri, Website Patrolisiber.id Inovasi Analisa Laporan Tindak Kejahatan
Sibernews.co - Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan cyber seperti penipuan, pencemaran nama baik, hoax dan lain sebagainya, termasuk penyebaran paham-paham radikal, pornografi anak dan segala macam tindakan cyber melalui terobosan baru yang dibuat oleh Polri yakni website patrolisiber.id, pada hari rabu (14/08/19).
Kepada awak media, Karo Penmas Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa ini merupakan terobosan yang harus diapresiasi dan sangat diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan kepada Polri sendiri dalam rangka untuk Menindaklanjuti apa yang dilaporkan atau yang diharapkan oleh masyarakat, nantinya informasi dari masyarakat akan kita analisis kembali.
Situs ini hanya sebagai bahan analisis. Laporan yang akan tindaklanjuti secara resmi adalah laporan yang disampaikan masyarakat melalui kantor Polisi terdekat.
Namun apabila masyarakat mencantumkan identitas lengkapnya, NIK, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi, ketika kita bisa menemukan pelaku yang merugikan masyarakat tersebut kita bisa menghubungi masyarakat.
Tetapi prioritas penanganan yang ditangani oleh masyarakat yang di dilaporkan oleh masyarakat ke Polres atau Polsek terdekat.
Dengan diluncurkannya website patrolisiber.id ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Masyarakat mungkin masih ada kekhawatiran karena tidak terbiasa datang ke kantor Polisi atau mungkin juga karena mereka ada kekhawatiran untuk masalah prosedur tindakan dari laporan mereka.
Kami sangat berharap dengan adanya kemudahan melaporkan seperti ini dan bentuk fitur lainnya masyarakat akan merasa bahwa benar-benar negara itu hadir dan pemerintah memberikan perhatian kepada apa yang mereka alami.
Kemungkinan juga bisa menjadi suatu sumber informasi yang sangat baik yang nantinya akan menjadi database Polri maupun juga stakeholder lainnya.
Tapi juga bawa masyarakat merasakan ada kemudahan bagi mereka untuk melaporkan untuk juga memberikan informasi dan bertanya untuk memahami dan mengetahui informasi yang berkaitan dengan permasalahan di dunia maya. (red)