Skip to main content
Kemenkumham
Rutan Bengkulu
0

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa Serahkan Remisi Natal Terhadap Belasan Warga Binaan

by Redaksi
posted onDecember 25, 2023

Kota Bengkulu -  Sebanyak 17 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se Bengkulu mendapatkan remisi khusus pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu saat Hari Raya Natal 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi itu kepada perwakilan warga binaan yang di Lapas Kelas II Bengkulu.

Pemberian remisi serta perayaan Natal Tahun 2023 dilakukan secara serentak dipusatkan di Lapas Kelas II Bengkulu, yang juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo.

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo didampingi Kalapas Bengkulu Yuniarto mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 17 orang di Lapas dan Rutan, diantaranya di Lapas Bengkulu sebanyak 7 orang dengan rincian 6 orang mendapatkan remisi atau pengurangan massa hukuman selama 1 bulan dan 1 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari.

2 warga binaan Lapas Curup mendapatkan remisi 1 bulan massa hukuman. Lapas argamakmur dengan sebanyak  7 orang warga binaan dengan rincian 2 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, 1 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, 3 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari dan 2 orang mendapatkan remisi selama dua bulan. Kemudian Rutan Manna dimana 1 warga binaan nya mendapatkan remisi 15 hari.

"Seluruh yang mendapatkan remisi natal dipusatkan di lapas bengkulu. Ada total sebanyak 17 orang yang menerima remisi natal ini, tidak ada yang langsung bebas. Kami juga berkomitmen agar tidak ada warga binaan yang tertunda, semua SK-nya sudah turun," kata Teguh.

Dirinya  menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.

"Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," katanya.

Dia berharap dengan masa pengurangan masa pidana itu akan dapat memacu para warga binaan untuk mengikuti program binaan dengan baik.

Selain itu warga binaan yang telah bebas dapat mengimplementasikan pembinaan yang telah didapatkan di lapas atau rutan.

"Tentunya ini sangat bermanfaat kepada seluruh warga binaan agar mereka tekun, disiplin dalam mengikuti program pembinaan di lapas/rutan," tambahnya.

Teguh pun mengucapkan selamat merayakan Natal Tahun 2023 kepada warga binaan yang merayakannya.

"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," ucapnya.

Tampak raut bahagia dari Warga Binaan Lapas Bengkulu, atas menerimanya pengurangan massa hukuman ini.

"Saya sangat senang sekali, ini berkah bagi saya dinatal ini. Tentunya pembinaan yang sudah diberikan di Lapas ini sangat bermanfaat, karena saya juga ikut bagian dari pelatihan kerja di lapas ini," ujar salah satu warga binaan lapas bengkulu yang menerima remisi. 

Tampak jajaran pejabat lapas juga menghadiri kegiatan itu diantaranya Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Mulyadi,  KPLP Bengkulu Yulian Fernando, Kasi Binadik Lapas Bengkulu Fahrenissa, Kasi Giatja Henri Gunawan, Kasubsi Register Best Victor dan Kasubsi Bimkesmawat Tri Galih.

Headline
Top story
Spotlight
Featured
Popular
Category
Highlight

investasi