Skip to main content
terduga pelaku diamankan
Jatuhkan Motor dan Buang BB 28 Paket Sabu ke Siring, Pria Warga Kota Bengkulu Dibekuk Polisi di Rejang Lebong
0

Jatuhkan Motor dan Buang BB 28 Paket Sabu ke Siring, Pria Warga Kota Bengkulu Dibekuk Polisi di Rejang Lebong

by Redaksi
posted onAugust 31, 2021

Sibernews.com - Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial JM (39) warga Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terpaksa ditangkap Personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa 28 paket sabu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno S.IK M.H melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH Hari ini, Selasa (31/08/2021) mengungkapkan, terduga pelaku JM ditangkap pihaknya Senin (30/08/2021) kemarin sekira pukul 16.30 WIB.

”Pelaku kami tangkap di jalan lintas Curup–Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi,” ungkap Kapolsek Sindang Kelingi.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, penangkapan terhadap pelaku, berawal pada hari, Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira jam 16.30 WIB. Unit reskrim Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika lingkungan mereka.

Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut, kemudian unit reskrim polsek sindang kelingi melakukan penyelidikan lebih lanjut , tidak lama kemudian 1(satu) orang laki-laki yang mengendarai motor melintas.

Terlihat mencurigakan, 2 (dua) orang anggota reskrim Sindang Kelingi langsung mengejar pelaku, kemudian pelaku langsung menjatuhkan motor miliknya dan melarikan diri ke rumah warga sambil membuang barang bukti ke siring.

Setelah dilakukan pengejaran beberapa saat terhadap pelaku , anggota berhasil menangkap pelaku dan kembali lagi menuju tempat dimana pelaku membuang sesuatu dan didapati barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan ) paket kecil diduga narkotika golongan 1 berbentuk kristal bening didalam plastik klip warna bening.

”Saat kami tanyai pelaku mengakui bahawa barang haram tersebut miliknya,” jelas Kapolsek.

Dikatakan oleh Kapolsek, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Sindang Kelingi guna di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Headline

investasi