Skip to main content
.
Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA
0

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

by Redaksi
posted onOctober 17, 2026

JAKARTA – PT Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan RS Hermina dalam pengembangan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Jasa Raharja dan RS Hermina di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat.

Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pengembangan dan persiapan pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) integrasi SIMRS dengan platform layanan santunan Jasa Raharja. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan secara lebih terhubung, efisien, dan akurat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan pelayanan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan penanganan korban menjadi aspek penting dalam upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Jasa Raharja, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan diperlukan untuk mendukung penanganan korban secara optimal, terutama pada periode awal setelah kecelakaan.

“Keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada keselamatan korban,” tambahnya.

Melalui integrasi SIMRS dengan platform layanan santunan Jasa Raharja, kedua pihak berupaya menyederhanakan proses pelayanan, mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta mengurangi aktivitas administrasi yang masih dilakukan secara manual.

Bagi korban kecelakaan dan keluarganya, integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses kepastian penjaminan biaya perawatan sekaligus mengurangi pengulangan pengurusan administrasi. Sementara itu, bagi rumah sakit, sistem yang terhubung diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pertukaran data dan koordinasi pelayanan.

Adapun bagi Jasa Raharja, integrasi ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data, meningkatkan efektivitas proses verifikasi dan rekonsiliasi, serta mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan biaya perawatan secara lebih optimal.

Dalam kerja sama tersebut, MoU menjadi landasan kesepahaman kedua pihak dalam mendukung pengembangan integrasi sistem dan proses pelayanan. Sementara itu, NDA mengatur komitmen menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, menyampaikan komitmen RS Hermina untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan. Ia menekankan pentingnya optimalisasi golden period, yakni periode 60 menit awal setelah kecelakaan, melalui kesiapan layanan dan koordinasi yang baik antarpihak.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU dan NDA, Jasa Raharja dan RS Hermina akan melaksanakan koordinasi teknis, penyelarasan proses bisnis, pemetaan kebutuhan data, serta pengujian integrasi sistem.

Berdasarkan rencana yang disusun, peluncuran awal secara terbatas (soft launching) ditargetkan pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi proyek percontohan. Selanjutnya, perluasan implementasi direncanakan mulai Januari 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, proses bisnis, keamanan informasi, serta hasil pengujian dan evaluasi bersama.

Seluruh tahapan pengembangan akan memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data guna memastikan integrasi berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Melalui Proyek Nexus, Jasa Raharja terus mendorong pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi dengan mitra pelayanan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan layanan penjaminan biaya perawatan yang semakin terintegrasi, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan beserta keluarganya.

investasi