Tindakan dan Upaya Mengubah Pola Pikir Masyarakat Mengenai Budaya Bakar Hutan dan Lahan
Sibernews.co - Tradisi masyarakat membakar lahan dan hutan untuk bercocok tanam masih menjadi permasalahan serius di beberapa daerah. Sebab dari tindakan itu menimbulkan permasalahan baru yakni kabut asap yang mengancam jiwa masyarakat sekitar.
Enam daerah saat ini mendapat atensi khusus atas kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
“Itu yang menjadi fokus utama dari data BMKG cukup rawan karena tingkat kekeringannya cukup masif. Kemungkinan di situ terjadi kebakaran sangat tinggi potensinya,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri BJP Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2019) lalu.
Dia menerangkan, lahan yang dibakar sulit dipadamkan. Sebab lahan tersebut terdiri dari gambut. Api mungkin sudah padam di atas, namun di permukaan api tersebut masih menyala dan terus merambat.
“Apalagi sekarang tingkat kekeringan cukup masif. Cadangan air di spot rawan kebakaran itu sudah minim di musim kemarau ini,” tegasnya.
Brigjen Dedi menerangkan, upaya untuk memadamkan api pun terkendala akses. Seperti di daerah Kalimantan yang geografisnya sangat luas dan sulit terjangkau. Lokasi hot spot tak bisa dilewati mobil. Petugas harus menggunakan motor atau berjalan kaki untuk mencapai lokasi.
“Untuk menjangkaunya, motor dan orang perlu waktu berjam-jam dan berhari-hari. Makanya di Sumatera dan Kalimantan pola efektif untuk melakukan pemadaman hutan dan lahan itu dengan bom air helikopter. Kalau datangin TKP, rintangan sangat panjang,” beber mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Karenanya, selain melakukan penanggulangan Karhutla, dan patroli terpadu, Pemerintah Daerah setempat bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat terus berupaya untuk mengubah pola pikir warga dalam membuka lahan. Antisipasi baik secara preemtif maupun preventif terus dilakukan.
“Pemerintah juga mencari pola-pola baru mengajarkan masyarakat bagaimana cara membuka lahan yang lebih ramah lingkungan, tidak harus membakar,” jelas Karo Penmas.
Sementara itu, Brigjen Dedi mengatakan polisi telah mengambil tindakan atas kebakaran hutan dan lahan ini. Sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah setempat.
“Sebagian besar (tersangka) dari Polda Riau ya. Ini sebagian besar masih pelaku individu belum nengarah ke korporasi. Tapi proses penyidikan masih terus berjalan apakah ada keterlibatan korporasi,” tukas Brigjen Dedi. (hpr)
