Budi Hidayat: Test PCR dan Karantina 14 Hari Juga Diberlakukan Kepada Habib Rizieq Sama Hal dengan WNI Lainya
Oleh : Raditya Rahman
Kementerian Kesehatan rupanya tidak mempermasalahkan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air dari Arab Saudi. Meski demikian, aturan karantina di rumah selama 14 hari telah berlaku bagi HRS sama seperti WNI yang baru pulang dari luar negeri.
