Modus Korupsi Kades di Rejang Lebong Miliki Banyak Stempel Palsu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong (RL) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten RL, yang diduga dilakukan oleh ZU selaku Kepala Desa (Kades) dan AR selaku Bendera Desa (Bendes) pada tahun 2017, 2018
