Tarif Pajak Kendaraan Tetap, Ada Diskon hingga 66 Persen untuk Masyarakat Bengkulu
Sibernews.com -
Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan informasi penting bagi masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mulai 5 Januari 2025, tarif PKB dan BBNKB tidak mengalami kenaikan.