Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia: Mahasiswa STIN Miliki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU
Sibernews.com, Bogor - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
