Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Wilayah Bengkulu Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pejalan Kaki
Bengkulu, 19 Februari 2025 – Jasa Raharja Wilayah Bengkulu telah menyalurkan santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Santunan ini diserahkan kepada istri korban yang sah sebagai ahli waris.
