Sinergi Ombudsman dan Polres Bengkulu Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bengkulu Utara – Sinergitas antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut terlihat melalui kegiatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman Bengkulu di Polres Bengkulu Utara. Dalam kegiatan ini, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga layanan administrasi lainnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap standar pelayanan, tim Ombudsman juga meninjau sarana dan prasarana pendukung serta memastikan bahwa seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini disambut baik oleh jajaran Polres Bengkulu Utara yang turut mendampingi selama proses berlangsung. Momentum ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman turut memberikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan ke depan. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bengkulu Utara menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi yang diberikan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di Polres Bengkulu Utara semakin optimal, humanis, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
