Saat sedang di Padang Jati, 2 Pria Pemilik Sabu dan Ganja Dibekuk Dit Res Narkoba Polda Bengkulu
Siber-News.com, - Tim Kepolisian dari Subdit 1 Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis tanaman ganja dan sabu, Selasa (15/12/2020) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., menerangkan dari kegiatan pengungkapan ini berhasil diamankan dua pria warga Kota Bengkulu yang diduga sebagai pelaku yakni SHS Alias Se (36) dan AS (37) saat berada di Kelurahan Padang Jati.
"Kedua orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba berupa 2 (dua) linting yang diduga narkotika golongan I jenis ganja siap pakai, 1 (satu) paket yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu, dan 1 (satu) paket yang di duga Narkotika golongan I jenis ganja tambahnya," ujar Kabid Humas Polda saat dikonfirmasi media, Rabu (16/12/2020) pagi.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu.
Polda Bengkulu juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian memberantas narkoba dengan memberikan bantuan informasi.