Usai Bertahun-tahun Mengabdi, Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan Sepihak
BENGKULU – Tiga tenaga pendidik di SD IT Rabbani Kota Bengkulu mengaku diberhentikan dari pekerjaannya secara sepihak oleh pihak yayasan tanpa menerima pesangon. Ketiga guru tersebut adalah Elsita, Tita Aryani, dan Ririn Safitri.
Menurut pengakuan mereka, pemberhentian dilakukan pada Kamis (6/8/2026) tanpa didahului surat peringatan maupun pemberitahuan resmi.
Elsita mengaku telah mengabdi selama 13 tahun di sekolah swasta tersebut, sementara Tita Aryani telah mengajar selama 12 tahun dan Ririn Safitri selama lima tahun.
Tita Aryani mengaku terkejut saat dipanggil oleh pihak sekolah dan diminta menghentikan aktivitas mengajarnya.
"Saya bingung, kok tiba-tiba diberhentikan tanpa ada kesalahan. Tidak ada peringatan, baik secara lisan maupun tertulis. Yang lebih membuat kami sedih, tidak ada pesangon yang diberikan," ujar Tita.
Hal senada disampaikan Elsita. Ia mengaku selama 13 tahun mengabdi di SD IT Rabbani, namun diberhentikan hanya melalui penyampaian lisan tanpa menerima surat keputusan pemberhentian dari pihak sekolah maupun yayasan.
Menurut ketiga guru tersebut, peristiwa yang mereka alami menjadi gambaran masih adanya persoalan perlindungan terhadap tenaga pendidik di sekolah swasta, khususnya terkait kepastian status kerja dan hak-hak ketenagakerjaan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Pemuda MADANI Provinsi Bengkulu, Abdullah, S.H., menyayangkan dugaan pemberhentian terhadap ketiga guru tersebut.
Ia menilai apabila benar pemberhentian dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Jika benar terjadi pemecatan secara mendadak dan sepihak terhadap tenaga pendidik, tentu hal ini sangat memprihatinkan. Persoalan seperti ini harus dikawal bersama agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan," kata Abdullah.
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.
"Kami meminta Disnaker segera hadir untuk memeriksa persoalan ini dan memastikan hak-hak para tenaga pendidik tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Yayasan maupun manajemen SD IT Rabbani terkait pemberhentian tiga guru tersebut, termasuk alasan dan mekanisme yang ditempuh. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah maupun yayasan guna memenuhi asas keberimbangan.
