Skip to main content
.
Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan
0

Samling Di Kecamatan Gading Cempaka, Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan

by Redaksi
posted onJuly 24, 2026

Kota Bengkulu,– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kota Bengkulu menggelar pelayanan Samsat Keliling (Samling) yang disertai kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di kawasan Kantor Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada (23/07/26)
Kegiatan ini melibatkan Tim Pembina Samsat yang terdiri dari UPTD PPD Kota Bengkulu, Jasa Raharja, dan unsur terkait.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu, Ni Luh Putu Sri Susanti, turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan melalui Samling, tetapi juga memperoleh informasi mengenai manfaat pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi pelayanan dengan mengajak para pemilik kendaraan untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dengan terselenggaranya kegiatan Samling dan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan yang tersedia, membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta memahami bahwa kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pengguna jalan melalui SWDKLLJ.

investasi