Skip to main content
.
Kapolda Bengkulu Kunjungi Pusat Konservasi Penyu yang Rusak Dihantam Abrasi
0

Kapolda Bengkulu Kunjungi Pusat Konservasi Penyu yang Rusak Dihantam Abrasi

by Redaksi
posted onApril 11, 2026

BENGKULU - Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Mardiyono, mengunjungi pusat konservasi penyu inisiatif warga di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, yang rusak dihantam abrasi, Kamis (9/4/2026).

Zulkarnedi, menginisiasi konservasi penyu Alun Utara sejak 2015 secara mandiri, ribuan tukik atau anak penyu telah ia lepasliarkan ke laut.

Saat ini kegiatan Zulkarnedi, mengalami kendala kala abrasi menghantam bangunan tempat ia menetaskan telur penyu.
"Kunjungan ke lokasi konservasi penyu ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pelestarian lingkungan," kata Irjen. Pol. Mardiyono dalam pesan tertulisnya yang diterima sejumlah media massa.

Menurut Kapolda dari hasil peninjauan, terlijat bahwa sebagian fasilitas konservasi mengalami kerusakan akibat abrasi dan cuaca ekstrem yang berdampak pada berkurangnya luas lahan serta menurunnya kualitas bangunan penunjang kegiatan konservasi.

"Sebagian fasilitas mengalami kerusakan akibat abrasi dan cuaca ekstrim akibatnya menurunnya kualitas bangunan penunjang kegiatan konservasi," jelasnya.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa kondisi konservasi saat ini memerlukan perhatian bersama, mengingat masih terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan. 

"Oleh karena itu, Polda Bengkulu akan menampung dan mengkaji kebutuhan yang disampaikan pengelola, sehingga dapat diberikan dukungan secara tepat guna dalam upaya peningkatan sarana konservasi," tegas dia.

Tidak hanya mengunjungi Kapolda juga mengajak 40 personel kepolisian melakukan kerja bakti membersihkan kawasan tersebut.

Kapolda juga menyampaikan harapannya agar sekitar 1.500 telur penyu yang saat ini dalam proses penetasan dapat berkembang dengan baik serta menegaskan bahwa Polri akan terus berperan aktif dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Kapolda Bengkulu perlindungan terhadap penyu sebagai satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk peran Polri dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, jajaran kepolisian akan turut mengawal keberlangsungan ekosistem penyu, baik melalui upaya preventif, pengawasan terhadap potensi pelanggaran, maupun dukungan terhadap kegiatan konservasi yang dilakukan masyarakat

investasi