Pastikan Pilkada Diselenggarakan 2020, Pemda Kepahiang Teken NPHD
Kepahiang, Sibernews.co - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang akhirnya menyepakati dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Kepahiang 2020. Secara resmi hibah ini dituangkan dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu 2020 pada Selasa (1/10/19), penandatangan dilakukan Sekretaris Daerah Zamzami Zubir, SE MM.
Penandatangan NPHD antara Pemda dan penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu tersebut penandatanganannya dengan disaksikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, Wakil Ketua 1 Andrian Defandra SE,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Mu'ad, SH.
Berdasarkan NPHD tersebut KPU Kepahiang akan mendapat kucuran hibah senilai Rp 20,750 Miliar dan Bawaslu Kepahiang senilai Rp 8,1 Miliar untuk menyelenggarakan Pilkada Kepahiang 2020 dan Pengawasannya.
"Sebelumnya, KPU Kepahiang telah meminta penambahan anggaran senilai Rp 21,9 Miliar karena ada usulan kenaikan honor penyelenggara adhoc. Namun, dirasionalisasi dengan memperhatikan kebutuhan," ujar Zamzami.
Hadir menyaksikan Proses penandatangan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. (Ag)
