Getol Berantas Pekat, Satpol PP Kota Bengkulu Razia Panti Pijat
Bengkulu, Sibernews.co - Lagi-lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar razia pada Jumat (02/08/19) malam, setelah sehari sebelumnya merazia sejumlah ASN nakal di pusat perbelanjaan. Razia kali ini menyasar panti pijat Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu dan berhasil mengamankan 3 perempuan, disusul razia di panti pijat di wilayah Kecamatan Selebar dan berhasil mengamankan 4 orang perempuan.
"Ada 7 perempuan yang kita amankan, panti pijat ini disinyalir merupakan panti pijat plus-plus," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi.
Mitrul menjelaskan, razia digelar merupakan operasi rutin memberantas penyakit masyarakat. Pihaknya beralasan peringatan telah disampaikan berkali-kali kepada pengelola panti pijat namun tidak digubris.
"Sudah berkali-kali kita peringatkan, razia ini juga mengamankan pemilik panti pijat agar membuat pernyataan untuk menutup panti pijat tersebut," jelasnya.
Ketujuh perempuan yang bekerja di panti pijat berikut pemiliknya dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring.
"Mereka kita suruh membuat pernyataan untuk menutup usahanya, apabila nanti masih buka juga maka akan kita segel," terang Mitrul.
Mitrul menambahkan, pihaknya tidak bisa mengeksekusi tempat usaha panti pijat dikarenakan mereka menempatinya dengan status sewa.
"Semua yang terjaring razia malam ini akan kita data dulu, apabila sudah pernah terjaring sebelumnya akan ditindak dengan tindak pidana ringan dan apabila baru terjaring malam ini kita beri peringatan dulu," imbuh Mitrul.
Sementara itu, Camat Kampung Melayu Rosmianiarty menambahkan, pihaknya mendukung panti pijat ditutup karena sudah berulang kali diberikan peringatan namun tidak digubris. (red)
