Aplikasi SIMAYA : Berkirim Surat Via Elektronik Mulai Diberlakukan di Lebong
Lebong, Sibernews.co - Mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerapkan aplikasi SIMAYA yakni aplikasi berbasis elektronik yang sudah siap menjalankan aplikasi dalam pengiriman surat.
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lebong menjadi pilot project atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Lebong menggunakan aplikasi SiMAYA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfo-SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana ST MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (IKP), Werles Fery SE MAk mengatakan, bahwa aplikasi SIMAYA yang merupakan aplikasi berbasis elektronik sangat berguna untuk OPD dalam menjalankan pekerjaannya.
Selain itu, dengan menggunakan aplikasi SIMAYA merupakan salah satu untuk menerapkan zero paper atau nol kertas. Di mana pada saat membuat surat undangan atau yang lainnya, karena masih ada yang salah sehingga harus diganti dengan kertas yang baru. “Melalui ini sebuah antisipasi banyak kertas yang terbuang,” ucapnya
Sebagai contoh ada undangan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang selanjutnya masuk ke sekretariat dan didisposisikan kepada Kabid. Kemudian didiposisikan ke yang lainnya.
Namun Dinas Kominfo Sp Lebong masih mendalami aplikasi tersebut dan melakukan persiapan awal salah satunya menyiapkan user masing masing struktur penguna targetnya tahun 2021 seluruh OPD di lingkungan pemkab lebong sudah menerapkan aplikasi simaya
SIMAYA merupakan salah satu sistem pemerintahan berbasis elektronik SPBE untuk mewujudkan Lebong Smart City 2021. Dengan SIMAYA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin menyebarkan atau mengirim surat ke OPD lain tidak perlu mengantarkan surat tersebut ke tempat tujuan.
"Cukup duduk di depan komputer OPD sudah bisa mengantarkan surat administrasi melalui jaringan internet dengan aplikasi SIMAYA." tutup Warles. (red)
