Bulan Depan, DLHK Target PKS Pengelolaan Danau Dusun Besar Rampung
Bengkulu, Sibernews.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menargetkan, Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dusun Besar (DDB) Bengkulu selesai Bulan depan. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu rampungnya izin kelola dengan Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.
“Dari koordinasi kita dengan pihak BKSDA terkait rencana pengelolaan TWA DDB, untuk pengelolaan baru bisa dilakukan setelah PKS selesai. Kita targetkan awal Juli ini baru ditanda-tangani,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Sorjum kepada jurnalis.
Selain itu dijelaskan, dalam pengelolaannya pihaknya juga terlebih dahulu harus menunggu penataan blok seperti pemisahaan kawasan lindung, wisata, dan kebutuhan lainnya, oleh pihak BKSDA selaku penanggung penanggung jawab wilayah.
“Dari koordinasi kita, penataan bloknya akhir Juni ini selesai. Makanya kita menargetkan awal bulan depan PKS ditandatangani, karena baru bisa dilakukan setelah penataan blok-blok dalam TWA DDB rampung," terangnya, Minggu (02/6/2019) lalu.
Disamping itu dijelaskan, seiring dengan penataan blok, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi juga tengah melaksanakan Detail Enginering Design (DED) pada kawasan, yang bertujuan untuk pengembangan TWA nantinya. Apalagi dalam pelaksanaan DED tersebut diakui, bisa dilakukan seiring penataan blok, karena tidak berpengaruh sudah ditandatanganinya PKS atau belum.
"Diharapkan pada saat penataan blok rampung, begitu juga dengan DED-nya. Di mana setelah DED selesai, baru pengembangan TWA DDB seperti pembangunan fisik untuk kawasan wisata bisa dilakukan. Untuk perizinan nantinya saya kira tidak ada permasalahan lagi, dan kemungkinan besar tahun depan pekerajaan untuk pengembangan bisa dilakukan," katanya.
Lebih jauh untuk pembangunan jalan, Sorjum mengakui, jalan yang dibangun untuk melintasi TWA DDB nantinya adalah 2 jalur dan saat ini tahapannya masih pendataan untuk proses pembebasan lahannya.
"Jika nantinya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang dimaksud selesai dalam tahun ini, pada tahun depan ditargetkan bisa segera terealisasipekerjaannya." pukasnya. (mas)
