Skip to main content
lingkungan
Para Aktivis Lingkungan menggelar aksi di Simpang Lima Ratu Samban
28

Hari Anti Tambang, Aktivis Lingkungan Singgung Pemerintah Abai Tangani Dampak

by Redaksi
posted onMay 29, 2019

Bengkulu, Sibernews.co - Memperingati Hari Anti Tambang (HATAM) , Aktivis Lingkungan gelar aksi di Simpang 5 Ratu Samban, Rabu (29/05/19) sore. Aksi berupa penolakan terhadap seluruh bentuk aktivitas pertambangan yang daya rusaknya mengancam keselamatan rakyat serta ruang hidupnya. Hatam bertujuan menggungat negara yang terbukti abai dengan membiarkan pertambangan kian hari kian masif. Hatam diperingati mulai dari skala nasional hingga ke daerah-daerah, termasuk Bengkulu.

“Bengkulu Ditambang, Bencana Datang” adalah tema untuk peringatan Hatam di Provinsi Bengkulu. Tema ini mewakili kondisi Bengkulu yang ditimpa banjir dan longsor pada 27 April yang lalu, yang menyebabkan 25 jiwa meninggal, 6 hilang dan 12.000 jiwa mengungsi, serta kerugian materil yang harus ditanggung sebesar 144 miliar rupiah. 

Tercatat ada 43 IUP pertambangan mengkapling seluas 220.753 hektar wilayah daratan provinsi Bengkulu. Luasan ini sama dengan 3X luas negara Singapura. Operasi  10 perusahaan mengancam seluas 97.555 hektar kawasan hutan, 1,5 X lebih luas dari Jakarta. 

Menurut Uli Arta Siagian, juru bicara Koalisi Langit Biru yang juga direktur Genesis Bengkulu perusahaan-perusahaan pertambangan juga meninggalkan 103 lubang tambang di Provinsi Bengkulu. Mereka tidak melakukan kewajiban reklamasi dan pascatambang. 

“Kawasan hutan yang dikapling oleh pertambangan berada di sepanjang Hutan Bukit Barisan. Secara ekologis memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan. Bukit barisan menjadi hulu dari seluruh Sungai-sungai yang bermuara ke pantai barat (samudera Hidia) dan pantai timur (selat Malaka). Maka fungsi tata air adalah fungsi yang penting dari hutan bukit barisan. Maka, konsekuensi terbesar jika pertambangan di hulu tersebut terus beroperasi maka kita terus diintai banjir dan longsor” lanjutnya.

Hari Anti Tambang

Edy Prayekno, anggota koalisi juga menyampaikan penolakan atas pemakaian batubara sebagai sumber energi, mengingat batubara disepanajang perjalanannya, mulai dari pengerukan hingga pembakaran menghasilkan daya rusak, banjir dan longsor adalah salah satu bukti bencana ekologis tersebut. 

Dampak kerusakan ekologis akan semakin parah seiring pembangunan PLTU batubara Teluk Sepang 2x100 MW. Kebutuhan batu bara 2.732,4 ton/hari akan dikeruk dari dalam perut bumi Bengkulu.

“Melihat kebutuhan bahan bakar PLTU per hari ribuan ton, maka berapa banyak wilayah akan dikeruk dan diambil emas hitamnya” sambung anggota koalisi yang merupakan juru kampanye energi Kanopi Bengkulu, Olan Sahayu.

Bencana banjir di Bengkulu ini adalah akumulasi dari daya rusak pertambangan, maka untuk menyikapi ini sudah sepatutnya pemerintah menyelesaikan secara komprehensif, mulai dari mengevaluasi izin–izin pertambangan, moratorium izin, dan menindak tegas pertambangan yang melakukan pelanggaran, tambah Meike Inda Erlina selaku pengkampanye WALHI Bengkulu yang juga merupakan anggota Koalisi. 

Kementerian ESDM termasuk ESDM provinsi merupakan salah satu simpul birokrasi yang penting dalam pelanggengan daya rusak dari tambang tersebut. Instansi yang menyediakan perangkat kebijakan dan perizinan yang diterbitkan baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Maka secara nasional desakan untuk HATAM 2019 ini adalah “Bekukan ESDM”.

Adapun tuntutan Koalisi Langit Biru lewat aksi ini adalah mendesak Gubernur :

1. Untuk segera melakukan evaluasi terhadap perizinan tambang yang ada saat ini, terutama di hulu DAS Air Bengkulu dan hulu DAS lainnya.

2, Hutan Bukit Barisan Bengkulu tidak dialokasikan untuk izin-izin pertambangan.

3. Pemerintah harus memastikan dan mendesak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan pascatambang. (red)

Headline
Popular

investasi