Skip to main content
Polda berhasil mengungkap praktik dugaan prostitusi dan perdagangan orang HUKUM
Polda berhasil mengungkap praktik dugaan prostitusi dan perdagangan orang HUKUM
55

Polda Ungkap Dugaan Prostitusi Terselubung di Pantai Panjang

by Redaksi
posted onJanuary 2, 2018

Sibernews.co- Kepolisian Daerah Bengkulu unit Jatanras berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (21/12/2017). Pemilik kos-kosan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berhasil diamankan oleh Polisi. Pemilik kos Sa (40) bersama RA (30) diamankan oleh Polisi satu lokasi namun tempat berbeda.

Sedangkan 6 wanita yang diduga menjadi pekerja seks yang juga diamankan yakni Yl (23), Di (24), NN (23), Er (22), SY (26), Ye (26). Keenam wanita tersebut diduga menjadi tukang pijit sekaligu pelayan seksual di kawasan Pantai Panjang. 

Kapolda Bengkulu melalui Kasbubdit III Jatanras AKBP Max Mariner mengatakan telah mengamankan para terduga PSK dan perdagangan orang (traficking person) bersama barang bukti berupa kondom dan uang tunai. Mereka diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara di lokasi penggrebekan telah dipasang Police Line.(Rori Oktriyansyah)

Headline

investasi