Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Bengkulu Meningkat, Tertinggi di Sumatera
Sibernews.com - Data rilis dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu menyebutkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada September 2021 tercatat 56,58 persen, naik 24,58 poin dibanding TPK hotel pada Agustus 2021 yang tercatat sebesar 32 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang naik sebesar 17,66 poin.
Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan September 2021 sama dengan bulan Agustus 2021 yaitu sebesar 1,51 hari. Jika dibandingkan dengan bulan September 2020, RLMT hotel berbintang turun sebesar 0,01 poin.
Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 56,58 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK tertinggi se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi berikutnya adalah Provinsi Lampung dengan besaran 46,71 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan September 2021 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 23,45 persen.
Secara nasional, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan September 2021 mencapai rata-rata 36,64 persen. Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 58,09 persen, diikuti oleh Provinsi Bengkulu sebesar 56,58 persen dan Provinsi Maluku Utara sebesar 55,44 persen. Sementara itu, Provinsi Bali tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 9,46 persen.
TPK hotel klasifikasi bintang bulan September 2021 mengalami peningkatan sebesar 4,52 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan September 2020 yang tercatat sebesar 32,12 persen. Peningkatan TPK hotel klasifikasi bintang ini terjadi hampir di seluruh provinsi, kecuali Provinsi Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku. Peningkatan TPK tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 29,61 poin dan diikuti oleh Provinsi Bengkulu sebesar 17,66 poin.
Sementara itu, TPK bulan September 2021 mengalami peningkatan sebesar 11,57 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Agustus 2021 yang tercatat sebesar 25,07 persen. Peningkatan TPK hotel klasifikasi bintang ini terjadi di seluruh provinsi se-Indonesia. Kenaikan TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 24,58 poin, diikuti oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 20,22 poin dan Provinsi Kalimantan Utara sebesar 17,06 poin.
