RAPBDP Kabupaten Kaur Mengalami kenaikan Sebesar 0,86%
Sibernews.co - Pari purna rancangan peraturan daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah tentang perubahan tahun 2018, yang di laksanakan di Aula Rapat DPRD Jumat (31/08/18), telah di terima oleh banggar DPRD dan di terima langsung oleh Ketua DPRD Kaur Jailani Sip.
Penyerahan nota ABPDP tahun 2018 ini di serahkan langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi S Sos. Adapun rancangan anggaran belanja daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah, di tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesar 0,86%, dari target pendapatan daerah tahun 2018.
Adapun sumber pendapatan daerah sebagai Berikut :
Pendapatan asli derah, sebesar Rp 47.192.364.773,
Dana perimbangan, sebesar Rp 562.592.953.000,
Pendapatan yang sah, sebesar Rp 160.867.425.000,
Belanja derah semula, sebesar Rp 768.711.112.911,
Setelah perubahan menjadi, sebesar Rp 797.254.372.527,66, atau
Mengalami peningkatan, sebesar 3,71%.
Di bandingkan pada anggaran awal, rekapitulasi anggaran sebagai berikut :
Belanja tak langsung semula Rp 436.416.624.100, menjadi Rp 446.745.500.931,66, mengalami kenaikan 2,37%. Belanja langsung yang semula Rp 332.294.489.811, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 350.508.871.596, atau mengalami peningkatan sebesar 5,48%.
Dari uraian di atas, pendapatan daerah lebih kecil di bandingkan belanja daerah, hal ini rancangan perubahan APBD kabupaten Kaur tahun 2018, mengalami defisit anggaran Rp 26.601.629.754.66.
Untuk menutupi belanja daerah, dari penerima pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih dari perhitungan APBD Kabupaten Kaur tahun 2017.
Belanja daerah tahun 2018 dapat di gambarkan sebagai berikut :
Pendapatan sebesar Rp 770.652.742.773,
Belanja sebesar Rp 797.254.372.527.66,
Defisit sebesar Rp 26.601.629.754.66,
Penerimaan sebesar Rp 27.601.629.754.66,
Pengeluaran sebesar Rp 1.000.000.000.00,
Surpelus sebesar Rp 26.602.629.754.66.
Pari purna perubahan tahun 2018, dapat di terima oleh seluruh dewan. Hadir dalam Pari purna APBDP 2018, Bupati Kaur Gusril Pausi, ketua dewan Jailani Sip, waka 1 dan waka 11, SKPD dan camat serta pihak Polres Kaur. [Rv]
