Skip to main content
Hukum
Miliki dan Simpan Narkoba Dalam Saku Celana, Mahasiswa PTS Kota Bengkulu Diringkus Polisi
0

Miliki dan Simpan Narkoba Dalam Saku Celana, Mahasiswa PTS Kota Bengkulu Diringkus Polisi

by Redaksi
posted onAugust 19, 2021

Sibernews.com - YK mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu, Selasa (17/08/2021) berhasil diringkus subdit III direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu lantaran diduga penyalagunaan narkoba.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simare Mare mengatakan, penangkapan YK berawal dari adanya informasi masyarakat. Dan setelah dilakukan penyelidikan, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus YK bersama dengan barang bukti sebanyak dua paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang disimpan YK di dalam saku celana dengan di bungkus di dalam susu kotak.

”Iya YK kita ringkus lantaran menyimpan dua paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu sabu,dan setelah diringkus YK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan saat ini, YK telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu dan dikenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

” YK sudah kita tahan dan kita kenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Manogi Simare Mare.

Headline

investasi