Lima Ruko Terbakar, Polisi Bantu Warga Padamkan Api dan Atur Arus Lalulintas
Bengkulu - Personel Polsek Ketahun mengatur Arus lalulintas dan bantu padamkan api bersama warga, bertempat di Desa Bukit Indah Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara Mingu pagi (19/05/2024).
Adapun lima unit ruko yang terbakar masing milik, Malik Setyabudi (27) tahun Counter HP dan Manisan, M. Nasir (69) tahun Rumah huni, Deni Setiawan (26) tahun Pangkas rambut, Nokawita (45) tahun Pemilik Kontrakan yang disewakan, dan Mulyadi (52) tahun Rumah huni.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH mengatakan begitu menerima informasi adanya Ruko yang terbakar Personel langsung menuju TKP, Lanjut Kapolsek, ” Personel menghubungi Tim Damkar Ketahun, Sebahagian Personel bantu memadamkan api bersama Warga dengan alat seadanya dan sebahagian lagi Personel mengatur Arus lalulintas di lokasi Kebakaran.
Lanjutnya lagi, ” menurut keterangan saksi Korban sdr. Buyung (43) tahun yang rumahnya di depan ruko yang terbakar tersebut.
Sambungnya,” tiba-tiba Korban dan saksi melihat api sudah membesar di ruko pertama yaitu rumah sdr. Malik Setyabudi , saksi melihat titik api berawal dari belakang meteran listrik yang awal nya meledak dan kemudian muncul api lalu menyambar bahan plastik yang ada disekitar nya dan juga api secepat itu membesar dikarenakan beberapa bahan bangunan masih terbuat dari kayu dan papan
Kemudian api cepat meluas dan merembet ke dua rumah di sampingnya, salah satu warga menghubungi petugas kepolisian lalu petugas kepolisian mendatangi TKP dan menghubungi pihak damkar Ketahun dan mobil tangki milik perusahaan K3.
Untungnya dalam kejadian kebakaran tersebut tidak menelan Korban jiwa kerugian materi di perkirakan Rp.400.000.000.- (Empar Ratus juta rupiah), Penyebab kebakaran masih dalam Penyelidikan.