Skip to main content
Lapas Curup Fasilitasi Warga Binaan Dengan Petugas Pengadilan Negeri
Lapas Curup Fasilitasi Warga Binaan Dengan Petugas Pengadilan Negeri
0

Lapas Curup Fasilitasi Warga Binaan Dengan Petugas Pengadilan Negeri

by Redaksi
posted onDecember 4, 2024

Curup - Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan Warga Binaan Lapas Curup, Rabu (04/12).

Sebagai bentuk sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, pagi ini LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan petugas pengadilan Negeri Curup dengan WBP. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup tersebut dalam rangka penyerahan relaas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Dalam pertemuan itu petugas Pengadilan Negeri menyampaikan relaas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Petugas  memberikan penjelasan bahwa pihak Jaksa penuntut umum telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu, sekaligus meminta WBP menandatangani berita acara penyerahan relaas banding.

Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan 

investasi