Skip to main content
Kota Bengkulu
Pelaku Pembunuhan Balita 3 Bulan
5

Lantaran Hanya Menangis, Seorang Ayah Tega Membunuh Anaknya Sendiri

by Redaksi
posted onAugust 28, 2018

Sibernews.co - HS, warga Desa Meok Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang sudah ditetapkan oleh pihak penegak hukum sebagai pelaku utama dalam kasus dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap balita AH (3 bulan) jenis kelamin perempuan hingga meninggal dunia.

Perbuatan HS, terhadap AH (3 bulan) yang merupakan anak kandungnya sendiri dilatar belakangi kekesalan terhadap ulah Sri Maria yang merupakan istriya.

Riwayat pernikahan HS dan Sri Maria (tuna rungu), “ karena ditangkap warga ” sedang melakukan hal yang diduga melanggar asusila, adat dan agama. Atas peristiwa tersebut, berdasarkan keputusan adat setempat, mereka dinikahkan.

HS, merupakan warga pendatang dari luar desa Kecamatan Enggano dan bekerja serabutan, pekerjaan yang dia lakukan itupun tetap dijalani seperti biasa setelah menikah dengan Sri Maria. Dalam usia perkawinan, mereka dikaruniai anak yang diberi nama AH.

Kesibukan HS, selaku kepala rumah tangga mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga tetap ia lakukan sebelum anaknya lahir, keributan menjadi santapan HS, dimana Sri Maria dalam ilmu kedokteran diduga mengalami penyakit ” Hypersek, ” ungkapnya.

Kuwalahan HS menghadapi keinginan sang istri berhubungan badan, jika itu tidak dilakukan, maka HS akan mendapatkan perlakuan kasar dari sang istri, baik itu ditampar, bahkan hingga pemukulan fisik.

Untuk menghindari tidak mendapatkan tamparan dan pemaksaan istri untuk berhubungan badan, upaya HS terpaksa bangun pagi-pagi sebelum istrinya bangun dan bergegas pergi dari rumah menuju tempat bekerja.

Perlakuan sang istri terhadap HS saat mengandung hingga lahirnya anaknya AH, kian bertumpuk. Saat pulang kerja, HS menemukan anaknya dalam keadaan menangis dan dibiarkan oleh sang istri. HS selaku suami mengatakan pada istrinya untuk membujuk anaknya agar tidak menangis, ucapan yang disampaikan HS terhadap istrinya malah membuat kesal HS, biarlah anak menangis, ” kita berhubungan badan ” ucap HS dalam BAP penyidik.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Areifaldi Warganegara S Ik melalui Kapolsek Enggano, Iptu Andi Sulaiman, kepada awak media Selasa (28/08/18) membenarkan kronologis perbuatan yang dilakukan HS terhadap AH (3 bulan) anaknya.

Kandungnya tersebut dilatar belakangi kesal terhadap ulah sang istrinya, dan perbuatan penganiayaan terhadap korban anak kandung nya, lanjut Andi sebagai luapan emosi HS sesaat ketika sedang berhadapan dalam kondisi anak menangis dan sang istri memaksa mengajak berhubungan badan.

“Dalam pemeriksaan, HS sudah mengakui semua perbuatannya, baik itu terhadap korban (anaknya) maupun pengakuan ulah sang istri sehingga menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia ” Jelas Andi.

Sekedar mengingatkan, kasus meningggalnya AH, balita (3 bulan) berjenis kelamin perempuan, buah perkawinan HS dengan Sri Maria warga Desa Meok, Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara terkuak pada tanggal (24/08/18) yang lalu.

Diketahui ada dugaan unsur kriminallitas, setelah korban di bawa ke Rumah sakit di kecamatan setempat, pihak medis menemukan luka lebam dibeberapa tubuh korban.

HS, ayah kandung korban saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi di Mapolres Bengkulu Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk rekontruksi melengkapi berkas perkara, Reka ulang akan dilaksanakan di Kecamatan Arga Makmur. [Rv]

Headline

investasi