Skip to main content
Kartu Nikah, Belum Ada Pemberitahuan Resmi
Kartu Nikah, Belum Ada Pemberitahuan Resmi
1

Kartu Nikah, Belum Ada Pemberitahuan Resmi

by Redaksi
posted onDecember 19, 2018

Sibernews.co - Kementrian Agama RI beberapa waktu lalu sudah melaunchingkan kartu nikah, meskipun Kementrian sudah melaunchingkan kartu nikah beberapa waktu lalu sampai saat ini pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko belum menerima surat pemberitahuan secara resmi oleh kementrian terkait kartu nikah tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Ajamalus yang disampaikan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Widodo mengungkapkan pihaknya saat ini belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari kementrian terkait kartu nikah, kendati demikian pihaknya sudah mengetahui program dari kementrian agama terkait kartu nikah ini.

"Kartu nikah ini kan program pusat dan sudah dilaunchingkan oleh Kementrian Agama beberapa waktu lalu kita sudah tahu, kalau secara resmi pemberitahuan dari kementrian belum ada," Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, Untuk kartu nikah ini sementara di kenalkan ke daerah daerah tertentu

"Ya kartu nikah inikan baru dikenalkan ke masyarakat di daerah yang maju jadi tidak semua daerah langsung diperkenalkan. Ya saat ini saya belum bisa banyak komentar bisanya secara umum karena terkait kartu nikah ini sudah ada bidangnya," tegasnya.

Salah satu masyarakat Danau Nibung, Siti mengungkapkan bahwa sangat mendukung program Kemenag diadakannya kartu nikah bagi pasangan suami istri karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Kalau saya baca di media sosial  terkait peluncuran kartu nikah oleh Kementrian Agama ini suatu langkah yang positif bagi saya, kita tahu saat ini kalau kita liburan kemana-mana atau berkunjung ke tempat saudara keluar daerah buku nikah pasti kita bawa, takut ketika kita nginap di kos atau hotel ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau bawa buku nikah kan mereka tahu bahwa kita suami istri, tapi ya kita was was takut hilang, kalau hilang kita juga saat ini kalau memproses bagaimana? Tapi kalau ada kartu nikah kan enak lebih efesian dan tidak was-was hilang mungkin ketika hilang pengurusan sama seperti pengurusan e-KTP karena inikan jelas  menggunakan tekhnologi canggih," jelasnya. [Rls]

 
Category

investasi