Skip to main content
MAN 1 Mukomuko
Kab. Mukomuko Zona Merah Covid-19 MAN 1 Kembali Melaksanakan PBM Dering
21

Kab. Mukomuko Zona Merah Covid-19 MAN 1 Kembali Melaksanakan PBM Dering

by Redaksi
posted onSeptember 21, 2020

Mukomuko,Siber-news.com -  MAN 1 Mukomuko kembali mengadakan Proses Belajar Mengajar (PBM) Dalam Jaringan (Daring) setelah Kab.Mukomuko ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Keputusan Kepala MAN 1 Mukomuko Bapak Sardianto, S.Pd. untuk melakukan PBM Daring merupakan tindak lanjut dari intruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko Bapak Mansyahri, S.Ag., M. H.I.

Sebelumnya MAN 1 Mukomuko telah melakukan PBM pada masa kebiasaan baru dengan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu No.B-5700/Kw.07.1/1/PP.00/08/2020, namun dengan ditetapkannya kembali Kab. Mukomuko sebagai Zona Merah Penularan COVID-19, MAN 1 Mukomuko kembali melaksanakan PBM Daring setelah adanya himbauan kewaspadaan Covid-19 dari Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko, tanggal 14 September 2020.

Kepada dewan guru, Bapak Sardianto mengatakan “PBM Daring akan dilaksanakan sampai dikeluarkannya Surat Edaran (SE) yang baru. Berkaitan dengan hal itu, maka mohon bapak dan ibu guru untuk mengatur sistem PBM Daring sebagaimana PBM Daring sebelumnya dilaksanakan.”

Selain itu, mohon untuk mengingatkan anak-anak kita untuk mematuhi protokol kesehatan selama PBM Daring dilaksanakan. Sampaikan bahwa sekolah akan memberikan sanksi bagi siswa yang tidak mematuhi protokol kesehatan. misalnya keluar rumah tanpa memakai masker, ataupun melakukan kigiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.” Tambahnya.

Keluarga besar MAN 1 Mukomuko berharap pasien Covid-19 dapat segera sembuh dan penularan Covid-19 dapat ditangani dengan baik oleh tenaga kesehatan di Kab. Mukomuko maupun di Provinsi Bengkulu. 

 

.kemenag.go.id

Headline
Trending

investasi