Skip to main content
Advertorial
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
18

DPRD Provinsi Mengadakan Rapat Paripurna, Membahas Tentang Nota Keuangan APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2018

by Redaksi
posted onSeptember 10, 2018

Sibernews.co - Gubernur Bengkulu menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2018, pada Rapat Paripurna Dewan Provinsi yang ke –II Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018, di ruang rapat Paripurna, Senin (10/09/18).

Dalam penjelasannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memaparkan Rancangan Perubahan APBD Provinis Bengkulu. Dimana APBD tahun 2018 lebih di arahkan pada penyesuaian pendapatan akibat Perubahan Pendapatan Daerah di mana bertambahnya Pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 5, 2 miliar lebih serta penambahan dari dana perimbangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 ribu.

“ Sisa Lebih Penggunaan Anggran (SILPA) pada APBD tahun 2017 yang tidak sesuai dengan target APBD tahun 2018, yang mengakibatkan deficit anggran sebesar Rp 91 031 831 071 48 serta penerimaan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2017 hanya mencapai 92 99 %,” sampai Rohidin Mersyah.

Selanjutnya, utang pada pihak ketiga per 31 Desember 2017 akibat pekerjaan yang belum di bayarkan sebesar Rp 27 544 miliar berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu tahun 2018.

Bertolak dari hal-hal di atas, kata Rohidin, maka pelu di lakukan pergeseran-pergeseran, penambahan dan pengurangan anggaran dalam APBD Provinsi Bengkulu yang telah di tetapkan dengan Perda Nomor 14 tahun 2017 yang harus di tuangkan dalam Perubahan APBD Tahun 2018.

Dengan pemamparan yang telah di sampaikannya, Rohidin berharap anggota Dewan Provinsi dapat membahas lebih lanjut guna penyelesaian Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggran 2018.

“ Besar harapan kami dewan yang terhormat dapat melakukan pembahasan dan menyepakati Rancanagan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu, untuk selanjutnya di tetapkan dengan peraturan daerah,” kata Rohidin, mengakhiri penyampaian nota keuangan.

Usai mendengarkan Penyampaiaan Nota Keuangan Rancangan APBD-P Prvovinsi Bengkulu tersebut, selanjutkan pimpinan rapat yang di pimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Edison Simbolon, meminta kepada fraksi-fraksi untuk melakukan kajian dan pembahasannya yang akan di sampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi. [Adv/Rv]

Headline

investasi