Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Pelajar Diamankan
Bengkulu, Sibernews.co - Tiga pelajar dari salah satu SMK di Kota Bengkulu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya tiga dari tujuh orang yang diamankan, yakni AR, AY dan TR diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap Syamsu Iwan (42) Warga Jalan Fatmawati Perumahan Gading Residen Kelurahan Penurunan, Kamis (04/10/2018).
Kejadian tersebut berawal, sekira pukul 14.30 WIB ketika korban sedang melakukan Joging Track di kawasan Pantai Panjang. Kurang lebih sekitar 30 menit melakukan joging korban dihadang oleh 7 orang, dan 7 orang tersebut meminta uang kepada korban dengan alasan uang keamanan dan mengancam korban.
“Kalo mau lari disini harus setor uang,” ucap pelaku.
Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar 10 ribu rupiah. Setelah uang diberikan, pelaku AR melihat uang 100 ribuan milik korban, kemudian AR bersama 6 orang temanya mengepung korban untuk menyerahkan uang 100 ribuan yang saat itu uang korban berjumlah 1 juta rupiah.
Lantaran diduga merasa diperas, korban melakukan perlawanan, setelah korban berhasil terlepas dari kepungan para pelaku, korban berlari menyelamatkan diri menuju pos polantas Pantai Panjang. Selanjutnya korban menelpon anggota Sat intelmob Brigadir polisi (Brigpol) Turmudzi untuk meminta bantuan. Dengan sigap anggota intelmob langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dari korban.
Setelah tiba di lokasi Brigpol Tarmudzi bersama korban melakukan penyisiran ke arah Pantai Berkas. Sekitar pukul 17.05 WIB pelaku terlihat duduk dipinggir jalan Pantai Berkas. Kemudian anggota intelmob di bantu korban langsung menyergap pelaku.
Saat penyergapan sempat terjadi perlawanan dari para pelaku, tak lama 3 pelaku lainya datang untuk membantu pelaku yang ditangkap. Sekira pukul 17.30 WIB dibantu warga sekitar 3 pelaku berhasil diamankan.
Dikonfirmasi, Brigpol Tarmudzi, membenarkan terkait pengamanan yang dilakukan pihaknya terhadap 3 orang terduga pelaku pemerasan tersebut.
“Setelah berhasil diamankan, ketiganya saya ikat selanjutnya kita mengumpulkan barang bukti, setelah itu saya menghubungi pihak Mapolsek Ratu Samban untuk mengamankan ketiganya, kemudian saya serahkan ke Reskrim Polsek Ratu Samban untuk melakukan proses hukum. Sementara 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran anggota kepolisian, sebelum melakukan tindak kejahatan tersebut para pelaku diduga telah mengkonsumsi miras jenis tuak, obat batuk serta ngelem,” kata Tarmudzi. [Fs]
Bengkulu, Sibernews.co - Tiga pelajar dari salah satu SMK di Kota Bengkulu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya tiga dari tujuh orang yang diamankan, yakni AR, AY dan TR diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap Syamsu Iwan (42) Warga Jalan Fatmawati Perumahan Gading Residen Kelurahan Penurunan, Kamis (04/10/2018).
Kejadian tersebut berawal, sekira pukul 14.30 WIB ketika korban sedang melakukan Joging Track di kawasan Pantai Panjang. Kurang lebih sekitar 30 menit melakukan joging korban dihadang oleh 7 orang, dan 7 orang tersebut meminta uang kepada korban dengan alasan uang keamanan dan mengancam korban.
“Kalo mau lari disini harus setor uang,” ucap pelaku.
Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar 10 ribu rupiah. Setelah uang diberikan, pelaku AR melihat uang 100 ribuan milik korban, kemudian AR bersama 6 orang temanya mengepung korban untuk menyerahkan uang 100 ribuan yang saat itu uang korban berjumlah 1 juta rupiah.
Lantaran diduga merasa diperas, korban melakukan perlawanan, setelah korban berhasil terlepas dari kepungan para pelaku, korban berlari menyelamatkan diri menuju pos polantas Pantai Panjang. Selanjutnya korban menelpon anggota Sat intelmob Brigadir polisi (Brigpol) Turmudzi untuk meminta bantuan. Dengan sigap anggota intelmob langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dari korban.
Setelah tiba di lokasi Brigpol Tarmudzi bersama korban melakukan penyisiran ke arah Pantai Berkas. Sekitar pukul 17.05 WIB pelaku terlihat duduk dipinggir jalan Pantai Berkas. Kemudian anggota intelmob di bantu korban langsung menyergap pelaku.
Saat penyergapan sempat terjadi perlawanan dari para pelaku, tak lama 3 pelaku lainya datang untuk membantu pelaku yang ditangkap. Sekira pukul 17.30 WIB dibantu warga sekitar 3 pelaku berhasil diamankan.
Dikonfirmasi, Brigpol Tarmudzi, membenarkan terkait pengamanan yang dilakukan pihaknya terhadap 3 orang terduga pelaku pemerasan tersebut.
“Setelah berhasil diamankan, ketiganya saya ikat selanjutnya kita mengumpulkan barang bukti, setelah itu saya menghubungi pihak Mapolsek Ratu Samban untuk mengamankan ketiganya, kemudian saya serahkan ke Reskrim Polsek Ratu Samban untuk melakukan proses hukum. Sementara 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran anggota kepolisian, sebelum melakukan tindak kejahatan tersebut para pelaku diduga telah mengkonsumsi miras jenis tuak, obat batuk serta ngelem,” kata Tarmudzi. [Fs]
