Skip to main content
Kabupaten
Aksi protes terhadap Ir H Mian
1

42 Tahun Argamakmur, Massa Serbu Padati Kantor Bupati

by Redaksi
posted onOctober 9, 2018

Bengkulu Utara, Sibernews.co – Kota Argamakmur resmi berumur 42 tahun, pada perayaan tahun ini ada pemandangan yang berbeda dari tahun sebelumnya di halaman kantor Bupati Bengkulu Utara, Senin (08/10/2018).

Sejumlah masyarakat yang mengatas namakan dirinya Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) menggelar aksi protes terhadap kepemimpinan Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian.

Aksi protes ini pun merupakan aksi yang 3 kali setelah sebelumnya mereka belum juga bisa bertemu dengan Bupati Ir H Mian.

Yoki, Koordinator Serbu dalam orasinya meminta Pemda segera mencairkan beasiswa mahasiswa Unras yang sudah 2 tahun ditahan oleh Pemda BU.

“Kami meminta bapak Mian segera cairkan hak kami, kami ini miskin pak, kami mau kuliah. Gara-gara bapak menahan hak kami sekarang kami terancam berhenti kuliah,” ujar Yoki.

Adapun tuntuan mereka yang lain terhadap Bupati BU adalah meminta Bupati BU memberhentikan Budi sebagai Kepala BKPSDM karena sudah membuat aturan yang mengkebiri hak alumni Unras.

Kedua, segera mengkaji ulang kelengkapan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah seluruh perusahaan diwilayah Bengkulu Utara.

Ketiga, segera mengusir investor nakal (ilegal) karena hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan daerah.

Empat, segera memblack list rekanan pelaksana serta mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta jajarannya yang terkait sebagai bentuk pertanggung jawaban dirugikannya daerah dan masyarakat atas tidak selesainya beberapa paket proyek di lingkungan Dinas PUPR TA 2017.

Kelima, segera menyampaikan ke publik melalui media massa atas realisasi dan pengelolaan dana CSR, retribusi galian C serta PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan Clean dan Good Goverment.

Keenam, mengakomodir seluruh kepentingan (kehendak) seluruh masyarakat Bengkulu Utara tanpa terkecuali sehingga pemerataan pembangunan tidak hanya isapan jempol belaka.

Ketujuh, segera menyampaikan secara terbuka di media massa terkait besaran realisasi dana CSR seluruh perusahaan wajib TJSL di Bengkulu Utara dari tahun 2015-2017.

Kedelapan, segera menyampaikan ke publik melalui media massa terkait realisasi dan pengelolaan retribusi galian C serta PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan clean dan good goverment.

Kesembilan dan terakhir, bangun jembatan lubuk gading kecamatan Tanjung Agung Palik. [Fs]

Highlight

investasi