Ikuti Aturan, Puluhan Tahanan Lapas Curup Jalani Proses Persidangan
Curup - Lapas Curup Mengeluarkan 22 Orang Tahanan Untuk Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup Selasa (03/12).
Pagi ini Lapas Kelas IIA Curup mengeluarkan tahanan untuk menghadiri sidang di pengadilan Negeri Curup. Sebanyak 22 orang tahanan dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup.
Dimulai dengan pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi Sistem Database pemasyarakatan.
Dalam melaksanakan pengeluaran tahanan, Lapas Curup tetap menerapkan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyaratan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan
