Hari ke Sembilan Sat Lantas Polres BS Melaksanakan giat Operasi Patuh Nala 2024, 46 Kendaraan bermotor Terjaring Melanggar Undang Undang Lalin
Bengkulu Selatan - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan giat Operasi Patuh Nala 2024 di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan di Jalan A. Yani Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna kabupaten Bengkulu Selatan ajak Masyarakat Taat pada aturan Berlalu Lintas, pada hari Selasa (22/07/24).
Operasi Patuh Nala 2024 Pada Hari Ke Sembilan oleh Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Sudarminta bersama 4 personil Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, ASN Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan dan Perwakilan dari Asuransi Jasa Raharja, Melaksanakan penindakan terhadap pengguna R2 maupun R4, melaksanakan himbauan bagi pengendara yg kendaraanya mati pajak untuk segera membayar pajak di lokasi kegiatan (mobil samling yg sudah di sediakan), Melakukan tindakan berupa tilang, melaksanakan penindakan dgn tilang etle mobile serta melaksanakan teguran simpatik bagi para pelanggar.
Kegiatan tersebut menghasilkan tindakan berupa tilang manual sebanyak, 17 lembar berupa 12 ranmor, 4 STNK dan 1 SIM, melakukan gakkum etle mobile sebanyak 29 kali, kendaraan yang membayar pajak di tempat lewat mobil samling sebanyak 41 unit.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra S.H., M.H., mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan guna mengajak warga Masyarakat untuk lebih mematuhi Aturan berlalu Lintas, Taat pajak demi keamanan, keselamatan dan kelancaran masyarakat berkendara di kemudian hari ". Tutup AKP Dendi Putra (Hps).