Skip to main content
Zacky Antoni
Zacky Antoni
4

Guna Antisipasi PWI Minta Indentitas ODP, PDP Dan Positif Corona Dibuka

by Redaksi
posted onApril 23, 2020

Siber-news.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, meminta identitas orang yang  positif corona, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dibuka ke publik. Permintaan itu disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

"Kami meminta Gugus Tugas membuka identitas orang-orang yang positif Covid-19, PDP dan ODP. Identitas tersebut menyangkut nama, alamat tempat tinggal atau kantor, riwayat perjalanan yang bersangkutan, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat sebagai dasar melakukan antisipasi atau pencegahan diri lebih awal," kata Zacky Antoni, Ketua PWI Bengkulu, mengutip dari surat yang dikirim ke Gugus Tugas.

Dijelaskan lagi, pengungkapan identitas, nama dan tempat tinggal orang positif Covid-19 penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi ditengah masyarakat.

"Menutupi identitas orang positif corona dikhawatirkan akan berdampak tidak baik, misalnya akan muncul spekulas atau dugaan-dugaan dari masyarakat yang mungkin bisa menyebabkan fitnah," jelasnya lagi.

Selain itu, pengungkapan identitas orang positif corona, PDP dan ODP akan membantu pencegahan penularan corona ditengah masyarakat.

Zacky menyebut, dasar pengungkapan identitas PDP, OPD dan positif corona salah satunya merujuk pada pernyataan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disampaikan oleh Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih tanggal 16 Maret 2020 lalu. Dalam pernyataannya, dia menyatakan boleh membuka identitas orang positif corona karena tidak bertentangan dengan hukum positif. Selain itu, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan instruksi para rapat terbatas tanggal 15 April 2020 agar data kasus corona dibuka ke publik secara transparan.

"Mengingat juga penyebaran corona sudah menjadi pandemi yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, informasi ini penting dibuka ke publik. Di Bengkulu sudah ada 8 positif corona dengan 1 yang meninggal dunia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni berpendapat, pihaknya tidak akan membuka identitas pasien baik itu nama, alamat lengkap karena itu merupakan protokol komunikasi publik yang disampaikan menteri kesehatan kepada pihknya untuk menyampaikan perkembangan kasus untuk tidak menyebutkan nama ataupun identitas.

"Yang boleh disampaikan adalah umur, jenis kelamin, riwayat berpergian diagnoa dan gejala klinis. Hal ini salah satu langkah melindungi hak pribadi seseorang uyang tidak boleh disebutkan karena merujuk pada UU Kedokteran,” kata Herwan Antoni.

"Secara etika dan protokol yang harus kami patuhi, maka kami tidak bisa menyampaikan nama secara lengkap," demikian pernyataan Herwan Antoni, dikutip dari Rmol Bengkulu.(Rls)

Headline
Top story

investasi