Skip to main content
Rutan bengkulu
Rutan bengkulu
0

Gelar Deklarasi Halinar, Rutan Bengkulu

by Redaksi
posted onMay 8, 2023

KOTA BENGKULU- Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Senin (08/05) menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yan Rusmanto. Hadir dalam Apel tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB, Farizal Antony, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbri Yantoni, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi, Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko beserta seluruh pegawai dan sejumlah perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Dalam penyampaian amanahnya, Kadivpas menegaskan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Halinar merupakan hal wajib yang harus ditegakkan oleh seluruh insan pemasyarakatan. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang digelorakan oleh Dirjenpas sebagai bentuk upaya pengoptimalan fungsi pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan. Kendati demikian Kadivpas optimis bahwa Rutan Kelas IIB Bengkulu telah melaksanakan hal tersebut dengan penuh integritas dibuktikan dengan tidak ditemukannya handphone maupun narkoba dalam kegiatan razia dan penggeledahan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program perubahan yang telah dicanangkan. Untuk itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus turut berkomitmen dan secara pasti mewujudkan Zero Halinar," tegas Kadivpas.

Selanjutnya Kadivpas kembali mengingatkan bahwa Deklarasi Zero Halinar ini bukan sekedar seremonial namun ditanamkan dalam diri dan dilaksanakan sepenuh hati. Kadivpas juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham RI juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam segala bentuk praktik penyalahgunaan halinar.

"Zero Halinar ini bukan hanya sebuah slogan dan pemerintah juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada siapapun baik petugas maupun warga binaan yang terlibat praktik penyalahgunaan Halinar. Sudah kita ketahui bersama, banyak rekan-rekan kita petugas pemasyarakatan yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini juga Kemenkumham RI sudah menyiapkan tiga tambahan Lapas Maximum Security di Nusa Kambangan yang diperuntukan bagi warga binaan yang masih terlibat narkoba. Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, mari kita pegang teguh komitmen zero halinar ini untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik," pungkas Kadivpas.

Selanjutnya juga dilakukan kegiatan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Rutan Bengkulu Zero Halinar oleh pejabat struktural, Karutan, dan ditutup oleh Kadivpas, Yan Rusmanto. Usai pelaksanaan Apel Deklarsi Zero Halinar tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dalam satu tahun terakhir. 

investasi