Skip to main content
dprd
Sidang Paripurna ke7 DPRD Provinsi Bengkulu
14

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Anggaran APBD Tahun 2018

by Redaksi
posted onJuly 22, 2019

Bengkulu, Sibernews.co - Pandangan umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran APBD Tahun 2018 (sisa perhitungan) sidang Paripurna ke-7 dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (22/07/19).

Atas Rapat Paripurna tersebut ada 8 fraksi partai yang menyampaikan pandangan Raperda Pertanggugjawaban APBD Ta 2018.

Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyampaikan apresiasi atas penilaian opini WTP Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai pembuktian kinerja, mengamanatkan laporan keuangan mengenai aturan BPK, “Pelaksanaan APBD wajib mencermati kinerja pemerintahan atas pengelolaan anggaran. Ini bagus dan tetap pertahakan.”

dprd

Selanjutnya ada kinerja yang perlu digarisbawahi Pemprov yakni sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah, "OPD belum berinovasi Meningkatkan pembangunan, untuk itu perlu sinergi antar OPD." sampai Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membuka pandangan Fraksi.

Penyampaian ke-2 dari Fraksi Partai Demokrat, A Salim menuturkan sebagai tindak lanjut dari pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 maka sejak 1 Juli memberi catatan keterlambatan laporan.

“Anggaran yang terealisasi yakni 57.91 persen harus dijelaskan atas anggaran yang rendah tercakup dalam anggaran pembangunan. Juga keterlambatan laporan penyampaian anggaran keuangan yang semestinya sudah disampaikan sejak 1 Juli lalu.” Tegas A Salim.

Dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Jonaidi SP MM, turut menyampaikan agar realisasi jangan hanya sebatas laporan keuangan saja, melainkan tanggung jawab pelaksanaan APBD yang sangat penting seperti halnya sebelum penyelenggaraan pembagian anggaran.

dprd

“Tidak maksimalnya PAD sangat disayangkan, terkait silfa anggaran Tahun lalu harus diperbaiki dan ditangani serius oleh Pemprov Bengkulu.” Kata Jonaidi.

"Mengingat habis masa jabatan juga harus dibantu sosok pendamping calon Wakil Gubernur, namun usulan nama masih saja mandeg di meja Gubernur. Jadi harus segera diserahkan ke Meja DPRD Provinsi agar segera ditindaklanjuti." saran Jonaidi.

Fraksi Golkar, H Rusman mengapresiasi predikat WTP Tahun 2018, imbau jangan puas atas perolehan tersebut. Fokus jalankan pengelolaan keuangan demi pembangunan daerah.

Imbau Gubernur agar lebih selektif dalam memutasi dan merotasi jajaran OPD berdasar kemampuan. Juga menghimbau untuk menindaklanjuti temuan BPK RI bagi OPD Pemprov Bengkulu.

Fraksi Partai PAN Insani Muhammad, menyampaikan pandangan terhadap Perda PPA sebagai kajian dan evaluasi anggaran. Sebuah catatan kala anggaran rutin lebih diutamakan ketimbang anggaran publik, sehingga perlu dicatat agar dahulukan anggaran yang memberikan dampak yang relevan bagi masyarakat sekitar." tutur Insani Muhammad.

dprd

Fraksi Partai Nasdem Yusuf Darman, memberi pandangan menyambut baik dan mendukung penuh pembukaan anggaran tahun selanjutnya. Dan optimalkan sampai 100 persen dianggaran selanjutnya.

Fraksi ke-7 dari Partai Hanura sama halnya dengan pandangan Fraksi lain.

Fraksi terakhir dari Partai Keadilan dan Pembangunan, Herizal Apriansyah, mengapresiasi terhadap pembangunan daerah dengan penekanan harus maksimalkan restribusi daerah agar mencapai target.

Juga berharap OPD yang tidak sesuai target maka tindak secara tegas ditindak. “Harapan akhir yakni jangan ada anggaran yang kedua kalinya dianggarkan berturut-turut tapi tidak dilaksanakan semisal dalam hal ini pembangunan sarana sekolah di sebuah SMK Rejang Lebong.” Ungkap Herizal.

Pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang ke 2 Dihadiri Perwakilan Gubernur Bengkulu yakni Sekretaris Daerah Nopian Andusti, Perwakilan Kepala BPK RI, Wakil Ketua DPRD, OPD, Danrem, Polda Bengkulu, Rektor Universitas dan Anggota Fraksi Partai. Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRd Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (Adv/Bis)

Headline

investasi