Skip to main content
Enam Orang Warga Binaan Lapas Curup Bebas, Penuhi Hak Integrasi
Enam Orang Warga Binaan Lapas Curup Bebas, Penuhi Hak Integrasi
0

Enam Orang Warga Binaan Lapas Curup Bebas, Penuhi Hak Integrasi

by Redaksi
posted onNovember 19, 2024

Curup - Sebanyak 06 Orang WBP Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat Cuti Bersyarat. Selasa (19/11). Lapas Klas II A curup kembali membebaskan 06 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat dan cuti bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Pemeriksaan Test urine terhadap WBP yang akan mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan cuti bersyarat tersebut sebagai wujud dan komitmen  Lapas Klas II A Curup bersih dari Narkotika dan agar WBP dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat dalam keadaan yang sehat dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika. 

WBP yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan cuti bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas. Kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani Pembebasan Bersyarat dan cuti bersyarat.

Ronaldo Kalapas Curup mengatakan, diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

investasi