Dugaan Mark Up Pengadaan Laptop di Dinas PMD
Bengkulu, Sibernews.co - Dugaan mark up pengadaan sewa laptop untuk kantor Tenaga Ahli Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu nyaris terungkap.
Pada program P3MD itu, seharusnya berdasarkan kontrak, setiap Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat (PM) di kabupaten mendapat jatah 2 unit laptop setiap tahunnya. Namun kenyataannya, mereka ditiap kabupaten hanya mendapat laptop 1 unit.
"Seharusnya masyarakat mendapat jatah 2 unit setiap tahunnya, berdasarkan kontrak ya begitu, disewakan, namun kami hanya menerima 1 unit laptop saja," dikutip dari bengkulutoday.com, Jumat (26/7/19).
Selanjutnya diterangkan, kejadian itu sudah beberapa tahun berlangsung, namun pihak TA diam saja. Bahkan, diduga juga mark up terjadi pada item kegiatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu M Syahroni saat dikonfirmasi terkait informasi itu sedang tidak berada di kantornya yang berada di jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Sementara Sekretaris Dinas PMD Emsefendi yang dimintai keterangan mengaku baru tiga hari menjabat.
"Saya baru tiga hari ngantor di sini, jadi saya tidak tahu, coba konfirmasi ke Kabid P3MD langsung, tapi masih dinas ke Yogyakarta," katanya, Jumat (26/7/19). Namun setelah pihak media mencoba mencari informasi terkait hal tersebut, tak ada satupun petugas berwenang yang berada di lokasi. (bis)