Dugaan Korupsi Kegiatan Belanja BBM, DPRD Seluma Kedatangan Tim Subdit Tipikor Polda Bengkulu
Seluma, Sibernews.co - Penyidik Subdit Tipikor Direkrotar Reskrimsus Polda Bengkulu, mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Rabu (24/07/19) lalu. Kedatangan lima orang penyidik tipikor ini untuk memeriksa anggota DPRD Seluma terkait dugaan korupsi penyimpangan kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2017 Dewan Seluma.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Bengkulu Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi M, membenarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Kantor DPRD Kabupaten Seluma tersebut.
“Ya, kemarin Anggota dari Subdit Tipikor melakukan pemeriksaan di DPRD Seluma ,” kata Kompol Mulyadi, Kamis (25/07/19).
Dari informasi yang didapat, Penyidik Polda mendatangi Sekretariat DPRD Seluma, sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik memeriksa para anggota DPRD. Pemeriksaan dilakukan di ruangan tertutup di lantai dua ruangan rapat pimpinan DPRD. Selama pemeriksaan berlangsung para anggota dewan tidak diperbolehkan ribut dan mengeluarkan suara yang keras.
Dikatakan oleh Kompol Mulyadi sampai sejauh ini sudah ada beberapa Anggota Dewan yang dilakukan pemeriksaaan di Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait perkara yang sedang di sidik oleh Penyidik.
Dikatakan oleh Kompol Mulyadi, saat ini Penyidik dari Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan tahapan penyidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk mengetahui alur dari perkara yang sedang di tangani.
”Saat ini masih dalam tahap Proses Penyidikan, Tunggu saja nanti akan kita ekspose.” sampai Kompol Mulyadi. (Tb)