Dua Oknum LSM Bengkulu Selatan Diduga Memeras Diamankan Polisi
Bengkulu Selatan, Sibernews.co - Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) inisial FA dan BP diamankan oleh Polisi pada Jumat malam (9/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Oknum LSM tersebut diamankan Polisi dari Polres Bengkulu Selatan karena diduga melakukan pemerasan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Khairuman,SE membenarkan adanya oknum LSM yang diamankan. "Iya kita sudah mengamankan dua orang inisial FA dan BP, diduga melakukan pemerasan kepada kontraktor," kata Ahmad Khairuman.
Sementara barang bukti yang juga turut diamankan Polisi yakni uang Rp 4 juta. Sementara, oknum LSM masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan.
Informasi yang diperoleh media ini, oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan dalih akan melaporkan ke Polda dan Kejati Bengkulu, sebab menurut mereka proyek kontraktor bermasalah.
Oknum LSM yang menyimpan foto-foto proyek kemudian meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan alasan jika tidak ingin masalah proyek itu berlanjut. Kontraktor kemudian bersedia memberikan uang, namun sebelumnya telah menghubungi Polisi.
Oknum LSM diamankan di depan toko Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna pada malam tersebut. (Fo)
