DPRD Desak Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Sekolah Tahan Ijazah
Sibernews.com - Polemik penahanan ijazah hingga viral ikut mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Politisi Hanura ini mendesak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mengeluarkan Surat Edaran agar sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu tidak lagi menahan ijazah siswanya.
“Jadi kenapa kita mendesak karena pertama ini di masa pandemi Covid-19 masyarakat sedang susah. Jangankan untuk mengambil ijazah anaknya, untuk makan saja sudah susah apalagi untuk mengurus ijazah menjadi beban tambahan. Tetapi harus diingat, ijazah ini sangat penting bagi anak-anak kita karena dapat dipakai untuk mereka lanjut kuliah atau mencari pekerjaan,” sampai Usin, Kamis (13/10/21).

Dirinya menyebutkan, jangan sampai karena ditahannya ijazah oleh pihak sekolah, peluang anak bangsa untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi terhambat, dan tidak mereka dapatkan sehingga anak-anak menjadi dirugikan.
“Kita minta gubernur untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA, SMK dan SLB yang dibawah kewenangannya untuk tidak lagi menahan ijazah dan menghapus utang-utang anak yang ijazahnya tertahan,” tukas Usin.
Dalam hal tersebut, dirinya menilai kebijakan pihak eksekutif sangat berpengaruhi bagi dunia pendidikan dan masa depan anak yang ijazahnya tertahan, karena memiliki tunggakan. ADV
