Skip to main content
.
RDP Komisi III dengan Dishub
0

Dewan Sarankan Dishub Kepahiang Lakukan Penataan Parkir

by Redaksi
posted onJune 17, 2022

SambungFacebookTwitterWhatsApp

Sibernews.com - Pengelolaan parkir di Kabupaten Kepahiang dinilai masih semerawut, lantaran belum adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. Untuk itu Komisi III DPRD Kepahiang menyarankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penataan parkir, hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Ansori, M saat hearing rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Perhubungan.

Ansori menilai OPD terkait perlu melakukan penataan parkir, hal ini dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut. Kemudian, untuk mengoptimalkan hal itu, kata dia, terkait Perda nomor 5/2011 tentang retribusi pula harus ditinjau ulang, salah satunya mengatur terkait retribusi.

"Salah satu yang perlu diperbaiki oleh Dishub adalah penataan parkir, seperti penertiban," kata Ansori.

Selain penertiban parkir, kata Ansori, pihaknya menyarankan agar dilakukannya perbaikan rambu dan lampu penerangan jalan. Dimana kedua fasilitas tersebut merupakan kepentingan masyarakat.

"Beberapa titik lampu penerangan jalan yang merupakan fasilitas berdampak pada kepentingan masyarakat perlu menjadi perhatian Dishub, termasuk rambu-rambu jalan," jelas Ansori.

 (rls)

Headline

investasi