Dedy Ermansyah Resmi Jabat Wakil Gubernur Sisa Jabatan 2016-2021
Bengkulu, Sibernews.co - Berdasarkan keputusan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dalam Rapat Dewan Istimewa, No urut 01 Dedi Ermansyah mutlak memenangkan kompetisi Pemilihan Wakil Gubernur Bengkulu periode sisa jabatan 2016-2021 dengan perolehan 33 suara. Sedangkan Muslihan DS hanya mencomot dengan 11 suara.

Terpilihnya Dedy yang akrab disapa Dedy Black sebagai orang nomor dua di Provinsi Bengkulu ini dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri, setelah melalui proses musyawarah untuk mencapai kemufakatan yang tidak terwujud, sehingga dilakukan voting, meski sebelumnya juga sempat ada intruksi dari salah satu Anggota DPRD Provinsi, Sri Rezeki mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Rohidin Mersyah, karena yang dipilih adalah pendampingnya semestinya hadir secara langsung, dan mewakili ke Sekda Provinsi Nopian Andusti.

Pemilihan Wagub (Pilwagub) Bengkulu yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya, berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. Di mana setiap tamu yang hadir diperiksa melalui metal detektor.

Berikut susunan Panitia Pemilihan
Pimpinan Rapat : Ihsan Fajri
Eksekutif : Nopian Andusti
Calon Wakil Gubernur : 01. Dedy Ermansyah,
02. Muslihan DS,
Ketua Pemilihan : Khairul Anwar,
Saksi : Yulian Heronafdi dan Rahmad Mulyadi.
Dengan perolehan suara; surat suara awal 132, surat suara sah 44, surat suara tidak sah 0, surat suara batal 0, surat suara sisa 88
(bis/adv)
