3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Ditahan, Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar
BENGKULU - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Topos, Lebong, Senin (22/9/2025). Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.
